Rabu, 18 Juli 2012

Dugaan kasus korupsi di PT. PJU - Bagian 2

by tm2k

Sebagaimana dibahas dikultwit sebelumnya Petrogas Jatim Utama atau PJU adalah BUMD sektor migas yang tak dapatkan permodalan 82.5 M dari APBD. Sejak didirikan PJU ini tak pernah untung alias merugi terus. Namun anehnya pada tahun 2008, 09, 10 dan 11 PJU bisa setor dividen pada Pemprov. Di kultwit sesi 1 sudah dijelaskan bhw PJU menjalin kerjasama dengan PT. Gate Hope Indonesia (GHI) untuk bisnis batubara. GHI pake uang PJU. GHI selanjutnya kerjasama pula dengan PT. Maxima Citra Nusantara (MCN) untuk dapatkan kuota pasokan batubara yang lebih besar. Mereka memasok batubara ke PLTU Paiton. Sedangkan batubaranya mereka beli atau dapatkan dari PT. Dibies Energindo. Kemudian kita ketahui bahwa dirut GHI Suryanto dibujuk oleh Dirut Dibies Daniel Widjaja untuk bisnis investasi Emas yang ternyata merugi. Sialnya uang yang dipakai Suryanto untuk bisnis investasi emas itu sebesar 20 Milyar adalah uang perusahaan yang notabene milik PJU /BUMD. Total uang BUMD PJU yang terbenam di GHI (Suryanto) semuanya berjumlah 30 Milyar. Sampai saat ini tidak bisa dikembalikan. Negara rugi.

Suryanto atas desakan PJU , telah laporkan Daniel Widjaya dan oknum yang mengaku Brigjen IS dari Bais ke Polda Metrojaya. Dari pemeriksaan Polda, diketahui ternyata IBrahim Saleh bukanlah berpangkat brigjen aktif melainkan seorg letkol purnawirawan. PJU benar2 telah ditipu GHI/Suryanto yang berbisnis dengan PT. Dibies/Daniel. Dibies ini ternyata bukan pemasok batubara yang kredibel tapi abal2. Semua pihak yang terlibat dalam kasus yang merugikan uang negara ini sudah diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro namun belum tuntas. Disinyalir ada pihak2 tertentu yang mau petieskan kasus korupsi 30 Milyar ini terutama terkait kepentingan Gub Jatim Soekarwo & pilpres. Bagaimana pun juga kasus korupsi ini akan ikut melibatkan Gub Jatim sebagai penanggungjawab penggunaan uang APBD pada permodalan BUMD PJU. Sedangkan Soekarwo sendiri di-sebut2 akan maju sebagai Capres atau cawapres pada pilpres 2014 yad.

Audit investigasi pada PJU bisa jadi temuan. Bukan hanya korupsi 30 M saja nanti yang akan terbongkar, tapi juga keanehan2 laporan keuangan PJU, praktek suap ke pejabat2 Pemprov dll. Jika kasus korupsi 30 M di PJU ini dibekukan, maka praktek2 korupsi dan suap lainnya yang dilakukan PJU akan terkubur se-lama2nya. Jika itu terjadi, maka kembali lagi hukum dilecehkan. Pelaku2 korupsi bebas berkeliaran. Rakyat dan negara yang jadi korban. Cukup sekian dulu. Mari kita pantau, kawal dan monitor perkembangan penyidikan kasus korupsi PJU ini dengan seksama. Terima kasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar