Jumat, 13 Juli 2012

Dugaan kasus korupsi Hartati MP - Bagian 1

by TM2K

Eng ing eng...saya akan kultwit tentang dugaan kasus korupsi Hartati Murdaya Poo (HMP), penguasaha kelas kakap, di-sebut2 kerabat dekat Cikeas. HMP juga dikenal sebagai Ketua Umum Organisasi Keagamaan di Indonesia. Sering dituduh sebagai kasir & mesin uang Cikeas. Siapa pejabat Indonesia yang ga "takut & segan" sama HMP?. Dia adalah superwoman di Indonesia. Pejabat2 yang berani lawan dia banyak yang KO". Suami HMP adalah Murdaya Poo, juga konglomerat papan atas yang pernah jadi anggota DPR dari fraksi PDIP, namun kemudian dipecat tahun lalu. Pemecatan Murdaya Poo sebagai anggota DPR PDIP diduga keras karena tuduhan tidak loyal kepada partai kepala banteng itu, juga karena faktor HMP. 

HMP dulu dikenal sebagai pemilik Central Cipta Murdaya (CCM) grup. Usahanya ber-macam2. Dulu juga sebagai pemilik lisensi pabrik Nike. Usaha CCM merambah ke-mana2. Berkembang pesat. Dari sawit hingga kimia. Maklum aja, dia kerabat dekat istana & juga kerabat Megawati. Dibandingkan Ayin alias Arthalita Suryani yang pernah ditangkap suap jaksa Urip Tri Gunawan sangat heboh itu, HMP jauh lebih hebat, sekarang nasib HMP sudah kayak Ayin. HMP tidak tertangkap tangan & akan dijadikan tersanka. HMP masih status dicekal dugaan suap Bupati Buol. Selain kasus suap bupati Buol, HMP juga di-sebut2 akan diusut kasus korupsinya di PRJ yang terdiri dari 2 kasus besar.. HMP juga di-sebut2 sebagai penyumbang terbesar dana kampanye Foke & bantu Hendarji untuk menangkan pilgub DKI Jakarta. HMP ada di-mana2. 

HMP bantah disebut sumbang Foke 10M, mungkin 10M itu kekecilan. Merendahkan status HMP sebagai konglomerat top negeri ini hehe. Status hukum HMP saat ini terkait kasus korupsi Buol dalam perizinan HPH/kebon sawit memang baru tahap cekal alias dilarang ke LN. Untuk kasus Buol yang bupatinya sudah jadi tersangka, saya ga mau bahas. Sudah banyak dimedia2 massa. Saya mau bahas yang belum ada dimuat di-mana2. Biasanya, nanti setelah saya twitkan, 1-3 bulan kemudian baru media yang lain (koran, mediaonline, TV dll) ikut2an tulis dan liput hehe. Saya bahas dulu kasus korupsi PRJ & pengelolanya PT. JIEC yang sangat terkenal itu. Semua warga Jakarta pasti tahu apa itu PRJ hehe. Saya bahas tentang korupsi JIEC dan PRJ, bukan tentang kerak telor, ondel2 atau pameran bisnisnya yang raup omset triliunan setiap tahun. 

Ada apakah dibalik kemegahan PRJ itu? Ada aroma busuk, sikut menyikut, tipu menipu, konspirasi dan korupsi triliunan rupiah. Saya ga akan singgung dulu korupsi dividen atas hasil/keuntungan pelaksanaan PRJ ratusan M yang seharusnya masuk kas pemprov DKI. Soal korupsi & manipulasi dividen hak pemprov DKI akan saya bahas pada kultwit selanjutnya. Sekarang bahas korupsi asset negara aja. Korupsi atas asset negara yaitu tanah lokasi PRJ/JIEC seluas 33ha di kawasan Kemayoran itu diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi RI. Pejabat tinggi yang diduga terlibat diantaranya: Budiono (sekarang wapres), Bambang Kesowo (ex mensesneg), Agus Marto, ECW Neloe dll. 

Bagaimanakah modus korupsi yang diduga dilakukan HMP cs ini? Sangat kasar & vulgar!! Tanah asset negara 33ha itu diagunkan ke Bank Mandiri.. Tanah 33ha milik Setneg RI itu diagunkan ke Mandiri, uang kucuran kreditnya sekitar Rp.1.5 T digunakan untuk kepentingan pribadi. Dari Rp.1.5 T uang haram hasil mengagunkan tanah milik negara 33ha itu, hanya sekitar 200M yang digunakan untuk "permak" gedung JIEC. Sisa uang haram yang sekitar Rp.1,3 T itu digunakan untuk kepentingan pribadi seperti take over saham PT. Metropolitan Kencana, dll. 

PT. Metropolitan Kencana itu adalah developer yang kelola kawasan Pondok Indah. Kawasan paling presitisius & termewah di Jakarta. PT. MK dulu dimiliki pengusaha terkemuka Ciputra namun saat kesulitan keuangan,di take over oleh HMP pakai uang kredit Mandiri. Masalahnya adalah bagaimana mungkin Bank Mandiri kucurkan kredit 1.5 T dengan agunan tanah negara? Kok bisa? Aneh bin ajaib hehehe. Secara sekilas dapat dicium aroma busuknya. Bisa jadi tanah negara itu dialihkan kepemilikannya ke HMP secara tidak sah/legal. 

Atau tanah negara itu direkayasa sedemikian rupa sehingga bisa jadi jaminan kredit dari Bank Mandiri,  yang proposalnya diajukan oleh Swasta. Diduga keras ada perbuatan pidana penipuan, pemalsuan, korupsi & kejahatan perbankan dalam kasus pengalihan tanah negara 33ha itu. (Dirut Bank Mandiri saat itu ECW Neloe, Mensesneg (penguasa asset tanah negara di Kemayoran) Bambang Kesowo, Menkeu Budiono dst). Kredit haram sekitar Rp. 1.5 T itu dikucurkan pada tahun 2003. Saat Megawati Presiden RI. Hartati saat itu sangat dekat dengan Mega. 

Dengan pat gulipat, kongkalikong, rekayasa, kolusi dan suap, asset negara tanah 33ha di kemayoran itu diloloskan jadi agunan kredit. Kredit cair sekitar Rp.1,5T dari Bank Mandiri. Kemana uangnya yang 1.3 T diluar peruntukan poles2 gedung JIEC Kemayoran?. Pada saat itu adalah menjelang pemilu/pilpres 2004. Selain suap menyuap, pencalonan  Murdaya Poo jadi caleg, ada juga biaya politik lain. Kita tahu tiba2 HMP menyeberang ke kubu SBY yang saat itu Menko Polkam yang dianggurin/dicuekin Mega karena dinilai telah menipunya 4 x. Kita juga tahu SBY pada saat itu maju sebagai Capres tapi ga punya modal untuk dana kampanye. Apakah uang 1.3 T ada mengalir ke SBY?. Jawabnya: Nanti pada sesi kultwit part 2 dan seterusnya. 

Sekian dulu. Terima kasih semoga bermanfaat. Aufklarunk! Carpediem!!.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar