Selasa, 10 Juli 2012

Dugaan Kasus Korupsi Sandiaga Uno – Bagian 1

by TM2K

Eeng ing eeng..sesuai janji saya, sebentar lagi kita kultwitkan dugaan korupsi Sandiaga Uno (SU) part I. Karena dugaan korupsinya banyak sekali. Dugaan kasus korupsi SU yang pertama dikultwitkan adalah korupsi US$ 6.4 juta atau Rp. 58,8 milyar terkait Pertamina Balaraja. Proyek Pertamina Balaraja itu dikerjakan PT. PWS milik SU dan Edwin Soerjadjaja (ES), anak William Surjadjaja pendiri Astra. SU ini terkenal sebagai pengusaha bertangan dingin dan banyak mengelola uang2 para konglomerat, asing dan pejabat2 tinggi. Di PWS ini SU adalah komisaris utama, direkturnya Fery. Semula ga ada masalah. Tapi terjadi krismon. PWS gagal selesaikan proyek. Kerena gagal selesaikan proyek, maka PWS menyerahkan proyek yang setengah jadi tersebut dengan kompensasi US$ 6.4 juta yang dibayar Pertamina. Ternyata, lahan proyek yang diserahkan PWS itu sertifikatnya aspal alias bodong. Akte/register 32 yang diserahkannya adalah palsu.

Akte register 32 itu adalah akte baru pengganti akte no. 31 yang diakui atau diklaim SU sebagai akte pengganti ke Pertamina. Akte 31 yang merupakan sertifikat asli atas lahan tersebut masih ada. Tidak hilang. Tapi dikuasai Edwar Surjadjaja saudara Edwin Surjadjaja. Sertifikat No. 31 itu ditahan atau dikuasai ES karena adanya pertikaian keluarga antara Edwar dan Edwin. Masalah warisan. Akibatnya Pertamina Balaraja mengalami kerugian US$ 6.4 juta yang uangnya tersebut tidak pernah dikembalikan oleh PT. PWS. 

Kasus ini adalah kasus korupsi, penipuan dan pemalsuan. Sudah diproses lama di Kejaksaan Agung tapi sampai sekarang mandek/buntu. Kebuntuan proses hukum korupsi, penipuan dan pemalsuan ini diduga akibat pengaruh/tekanan/intervensi kekuatan besar terhadap Kejagung. SU dikenal punya hubungan khusus dengan Menkopolhukam Djoko Suyanto dan Letjen Erwin Sudjono adik ipar SBY eks Pangkostrad. Selain itu kekuatan uang juga bermain. SU dan ES juga bergabung bersama di PT. Adaro. Konglomerat batubara. SU sebelumnya disebut2 sebagai calon bendahara umum Partai Demokrat. Dia ngebet jadi elit Demokrat karena banyak masalah hukum.

SU gagal jadi Bendum Demokrat karena dihadang oleh Anas Urbaningrum dan Ahmad Mubarok. Meski SBY & Cikeas sudah setuju. SU ini terkenal lincah, supel, dan punya jaringan yang sangat luas di dunia politik dan bisnis. Banyak orang yang percaya pada dia. SU ini juga aktif diberbagai organisasi. Mulai dari ICMI sampai Kadin. Usahanya juga macam2. Terakhir dia take over Mandala.

 Nama SU mulai terkuak dalam berbagai kasus ketika kasus Nazar terbongkar. Terbukti terlibat belasan proyek bernilai triliunan via PT DGS. Puluhan milyar uang suap mengalir dari PT. DGS ke berbagai pejabat2 tinggi: Menpora, Gubernur, anggota DPR, PPK, Pimpro dst. Tapi SU belum terseret ke penjara. Direktur DGI ( DGI yang sebelumnya tercantum itu keliru, ralat), El Idris pasang badan.

El Idris direktur DGI itu paman SU. Pasang badan agar SU tidak terseret masuk sel KPK. Besok El Idris akan diperiksa KPK lagi. Kali ini pemeriksaan El Idris terkait dengan kasus pencucian uang (UU TPPU)/ money laundry sebesar 300 milyar oleh Nazar pada saham Garuda. Penyidik KPK sudah temukan petunjuk bahwa dari 300 M uang haram hasil korupsi itu, diduga 100-200 M adalah milik SU yang dititipkan ke Nazar. Pengakuan Nazar, Yulianis, Rosa, Direksi Mandiri Sekuritas dll menyebutkan uang 300 M itu sebagian besar adalah milik SU. 
Kasus dugaan pencucian uang SU juga terjadi di perusahaan lain yaitu PT. Tri Wahana Universal (TWU). PT ini semula bukan milik SU. PT. TWU ini semula didirikan oleh Gunawan Liem (pengusaha HPH) dan Rudy Tavinos Eks komisaris Perusahan Gas Negara. Perusahaan Oil refinery. Nilai investasi untuk kontruksi US$ 20 juta dan untuk refinery processing sebesar US$ 28 juta dengan kapasitas 6000 barrel per hari. Proses pengerjaan konstruksi dimulai thn 2008 dan selesai 2010. Sejak awal pembangunan menghadapi banyak kendala perizinan di BP Migas.

Karena Rudi jago lobi & suap ke pejabat2 BP Migas akhirnya TWU diberikan izin untuk proses produksi. Faktanya TWU banyak alami kesulitan. Refinery processing ternyata tidak bisa kerja maksimal karena tidak sesuai dengan peruntukan crude exxon Cepu. Beda spesifikasinya.

Sejak awal proses produksi TWU tidak mampu olah 6000 barel/hari. Maksimal hanya 1/3-nya atau 2000 barel/hari. BP Migas disuap untuk tutup mata. Karena processing tidak memadai akhirnya TWU disulap jadi perusahaan trader. Tampung minyak mentah /crude dari exxon 6000 tapi dijual lagi 4000 barel. Penjualan minyak mentah/crude TWU itu dilakukan via anak perusahaan Pertamina, namun tetap saja TWU babak belur. Utang dimana2. Rugi

Entah apa sebabnya, tiba2 SU masuk ke TWU ambil mayoritas saham TWU. Diduga langkah SU adalah money laundry. Kejaksaan Agung dan KPK sudah mencium skenario pencucian uang oleh SU ini. SU diduga banyak lakukan money laudry di-mana2.

Jika KPK bisa usut semua dugaan money laundry ini, maka akan terseret sejumlah pejabat2 tinggi negara yang selama ini titip uang ke SU. Kita ikuti saja erkembangannya, karena kasus SU ini adalah pintu masuk bagi terbongkarnya praktek pencucian uang bernilai triliunan.

Cukup sekian dulu dugaan kasus SU part I, nanti akan disambung lagi dengan part II, III dan seterusnya. Nunggu lampu hijau dari KPK. Terima kasih sudah menyimak. Semoga bermanfaat. Salam Kebangkitan Nasional!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar