Sabtu, 06 Oktober 2012

Penyebab perseteruan kpk-polri

by tm2k


Eng ing eeng..kita bahas fakta2 di balik perseteruan KPK vs Polri dalam kasus korupsi  Korlantas. Kenapa bisa jadi polemik?

Penyebab polemik, kisruh, perseteruan KPK vs Polri ini dapat kita uraikan secara lengkap agar tidak terbentuk opini yang sesat. Opini yang berkembang saat ini nyata2 telah pojokan polri sebagai pihak yang salah atau disalahkan. Opini publik berpihak pada KPK. Opini publik yang mendukung KPK dan menyalahkan polri itu, sekilas terlihat benar dan wajar. Apalagi di-tengah2 maraknya korupsi di-mana2. Apalagi KPK jilid III pimpinan Samad Cs ini anggaran besar tapi miskin prestasi. Kasus Korlantas se-olah2 jadi oase di padang tandus.

Saya pernah sebulan penuh kritik kinerja KPK. Anggaran 600 M tapi hanya selesaikan 8 kasus korupsi dari 20 yang disidik setiap tahun. Kembali ke kasus KPK vs Polri. Ada beberapa fakta yang meski sudah diungkap ke publik tapi ternyata tetap diabaikan publik. Sikap keras Polri yang tidak izinkan KPK untuk usut kasus korupsi korlantas polri ini memiliki beberapa alasan yang sangat masuk akal. 

Fakta 1: KPK melakukan penyidikan kasus Korlantas Polri ini tanpa melakukan koordinasi dengan pimpinan Polri. Padahal KPK sudah tahu bahwa kasus korupsi korlantas polri cq. Pengadaan Simulator SIM sedang dalam proses penyelidikan/penyidikan Polri. Sesuai UU seharusnya KPK hanya melakukan supervisi saja pada kasus korupsi simulator ini. Dan jika KPK mau mengambilalih, ada prosedurnya. 

Sesuai UU Tipikor, UU KPK dan MOU yang ditandatangani KPK dan Polri, jelas ditentukan prosedur yang harus ditempuh KPK jika mau ambilalih. KPK dapat dengan mudah kirim surat ke Polri untuk tanyakan sampai sejauh mana penanganan yang telah dilakukan Polri dalam kasus Simulator tsb. KPK sudah sering lakukan supervisi atau ambil alih kasus dari tangan polri atau kejaksaan. Kenapa dalam kasus korupsi Korlantas ini KPK lalai?

Jika terhadap institusi polri saja KPK berani melangar UU dan etika, bagaimana perlakuan KPK terhadap institusi lain atau rakyat biasa? Apa sih susahnya KPK kirim surat/ tanyakan langsung ke Kapolri perihal progres penanganan kasus korupsi korlantas yang sedang diusut polri? Jika pimpinan Polri sudah sampaikan bahwa kasus korupsi korlantas tsb memang sudah diSP3, terhambat atau buntu, barulah KPK masuk untuk takeover. 

KPK adalah institusi penegak hukum. Seharusnya KPK menjunjung tinggi hukum. Jangan mentang2 dan main kekuasaan apalagi abuse of power. Sebagai lembaga super (super body) KPK tidak boleh berlindung dibalik opini publik atau manfaatkan opini publik dalam hal penegakan hukum.

Fakta kedua: Pimpinan KPK Samad cs terbukti telah melakukan "penyesatan & penipuan" terkait izin penggeledahan mabes korlantas polri. Sesuai fakta yang ada, pertemuan pertama pimpinan KPK & Kapolri hanya bahas rencana KPK untuk mulai lakukan penyelidikan kasus korupsi korlantas. Tidak ada sama sekali permintaan izin dari Samad cs kepada Kapolri untuk geledah mabes Korlantas. Juga tidak ada info bahwa penyidik KPK sudah disana. Namun Samad selaku ketua KPK setelah usai rapat dengan Kapolri itu, dengan beraninya telp penyidik KPK dan bilang Kapolri sudah beri izin!

Tentu saja Kapolri Jend Timur Pradopo merasa kaget bak disambar petir di siang bolong. Kenapa Pimp KPK berani manipulasi hasil rapat? Wajar Kapolri dan pimp Polri lainnya merasa tersinggung akibat perbuatan Pimp KPK yang dinilai sangat tidak etis itu. Langsung saja pimp Polri perintahkan: "tahan semua penyidik KPK dan jangan satupun boleh keluar dari mabes korlantas!" 

Kapolri dan pimp polri lainnya merasa tidak habis fikir. Apa motivasi pimp KPK Samad cs merekayasa hasil rapat dan buat penyesatan publik. Namun opini publik terlanjur tercipta. Se-olah2 terjadi penyanderaan pada para penyidik KPK. Se-olah2 Polri menghalang2i penyidikan KPK. Opini publik jelas berpihak pada KPK. Polri jadi bulan2an dan terpaksa mengalah pada tindakan KPK yang melanggar UU, MOU dan Etika.

Beberapa senior dan purnawirawan Polri pun berkomentar sangat keras. Mereka merasa Institusi Polri telah dilecehkan. Apalagi setelah diketahui, baru kali ini KPK langgar prosedur terkait dengan SOP takeover kasus korupsi. Publik men-duga2, ada apa dengan KPK?

Sebelumnya KPK memang pernah langgar prosedur. Tapi hanya terkait dengan penetapan tersangka dan permintaan cekal. Kita tahu dulu KPK langgar prosedur permintaan cekal terhadap Anggoro padahal Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) belum ada. Kita juga tahu bagaimana angelina sondakh ditetapkan sebagai tersangka oleh Samad untuk kasus wisma atlet padahal sprindiknya belum ada. Belakangan baru terungkap bahwa Sprindik KPK untuk angie dalam kasus wisma atlet TIDAK PERNAH ADA. Direvisi dengan Sprindik kasus korupsi diknas. 

Tetapi KPK tetap sudah dapat dinilai sebagai melanggar hukum. Banyak lagi kasus2 pelanggaran hukum, prosedur dan etika oleh KPK. Pelanggaran yang paling sering dilakukan KPK adalah terkait penyitaan dokumen dan pemblokiran rekening tersangka. Ada abuse of power. Penyidik KPK dalam menyita dokumen dalam penggeledahan sering menyita dokumen2 yang tidak terkait dengan kasus yang disidik. Bahkan dokumen2 yang disita pun sering tidak sesuai dengan perintah surat penyitaan dan isi Berita Acara Penyitaan. Yang paling parah adalah dalam hal pemblokiran rekening bank milik para tersangka. KPK main hantam kromo blokir semua rekening. Akibatnya hak2 para tersangka dirugikan. Keluarga tersangka menderita karena rekeningnya termasuk diblokir. KPK tak peduli. 

Maksud, niat dan tujuan KPK memang mulia. Memberantas korupsi. Tapi harus hati2 dan jangan sampai melanggar hukum dan etika. KPK jangan terpeleset dalam tindakan penzaliman. Saya masih ingat dulu ketika KPK usut suap 1 M kepada Hadi Jamal. Semua rekening diblokir. Akibatnya keluarga Hadi Jamal ter-lunta2. Anak2nya ga bisa makan. Pinjam uang kesana sini. KPK sudah bertindak tidak proporsional. Bahkan dulu ada praktek kotor dalam setiap buka rekeking yang diblokir. Ada oknum2 KPK memeras minta sampai 1/2 uang yang ada di rekening.

Kembali ke KPK vs Polri. Tindakan KPK yang dinilai langgar hukum, prosedur dan etika itu tidak bisa terus menerus kita biarkan. Bahaya. KPK bukan malaikat. Pimp KPK dan penyidik2 nya juga bukan malaikat. Lembaganya super body. Harus diawasi dan dikontrol supaya tidak buat salah. Kita tidak bisa berikan cek kosong pada KPK. Kepercayaan dan dukungan tidak boleh membabibuta. KPK benar, didukung. KPK salah dikoreksi.

Fakta Ketiga: dugaan korupsi di Korlantas polri itu sudah dilaporkan kepada Kompolnas sejak okt 2011 yang diterima oleh adnan pandu. Namun Pandu yang saat itu anggota Kompolnas kok tidak laporkan kasus itu ke pimpinan Polri? Malah kasus itu dia bahas di KPK pada Jan 2012. Motivasi Pandu yang sekarang jadi wakil ketua KPK ini patut dipertanyakan. Motivasi pribadi? Ada pesanan atau ada yang kendalikan?

Kita, seluruh rakyat indonesia, tidak ingin kasus Cicak vs Buaya yang dulu terjadi terulang kembali. Kapolri sudah tegaskan sikapnya untuk itu. Kapolri tegaskan bahwa siapa pun yang korupsi di Polri akan ditindak tegas sesuai hukum. Namun Kapolri juga sesalkan pelanggaran KPK itu. Kapolri hanya inginkan KPK taat hukum, prosesur dan etika. KPK jangan menipu, rekayasa, penyesatan dan manfaatkan opini untuk pembenaran. Kapolri juga sudah berikan komitmentnya bahwa semua oknum yang terlibat dalam korupsi korlantas akan diproses hukum. Kenapa KPK tidak percaya?

Tindakan KPK yang takeover kasus korupsi korlantas ini telah langgar UU, prosedur dan etika. Tidak ada surat dan pemberitahuan dari KPK. Kita inginkan polri dan KPK sama2 berjiwa besar. Akui mana yang benar dan mana yang salah. Jangan adu kekuatan. Rakyat dan negara jadi korban. Jika KPK dan Polri sama2 ngotot dan tidak mau mengalah, maka para koruptor yang untung. KPK habis tersita waktu dan energinya secara sia2. Bagaimanapun juga polri adalah institusi utama penegakan hukum di republik ini. KPK juga sebagian diisi dari unsur2 polri. 

Cukup sekian dulu. Nanti kita sambung kembali. Salam kebenaran. Salam keadilan. Merdeka !!



Siapakah aktor dibalik kasus penyuapan miranda goeltom?

by tm2k


Saya mau kultwitkan sekilas tentang vonis hakim 3 thn penjara untuk Miranda Gultom oleh Pengadilan Tipikor. Apakah adil hukuman terhadap Miranda Gultom 3 thn penjara & denda 10 juta tsb? Mari kita bahas secara jernih. 

1. Berapakah kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus Miranda? NOL rupiah. 
2. Miranda adalah 'pengantin' dalam kasus suap ke anggota DPR dalam rangka pemilihan DGS bank Indonesia. Bukan aktor utama & mastermind. 
3. Siapa master mind atau sutradaranya? Tidak diketahui sampai sekarang. Siapa operatornya? Nunun Nurbaeti. 
4. Berapa vonis untuk Nunun? Hanya 2.5 tahun penjara. 
5. Berapa vonis anggota DPR penerima suap? 10 bulan - 2 thn penjara! 
6. Apa alat bukti penetapan tersangka oleh KPK? Hanya pengakuan saksi!
7. Apa alat bukti penetapan oleh Hakim Tipikor? Hanya keterangan saksi, persangkaan dan keyakinan Hakim!

Lalu kenapa Miranda yang sudah tersiksa secara mental & fisik selama 4 thn kasusnya tergantung2, bisa kena vonis penjara lebih berat? Apakah yang menjadi hal2 yang memberatkan Miranda sehingga hakim tipikor vonis lebih berat daripada terdakwa yang lain? Apakah ada pesanan sponsor dari atas agar Miranda divonis berat untuk menekan dia agar "bernyanyi" lebih nyaring? Bagaimana dengan pelaku2 korupsi yang lain yang malah merugikan keuangan negara dan menyengsarakan rakyat? Kenapa mereka lebih ringan vonisnya?

Kami tidak bela Miranda Gultom. Sama sekali TIDAK. Silahkan lihat kultwit2 kami sebelumnya yang desak Miranda segera ditahan. Tapi, kami tidak ingin unsur politis intervensi penyidikan KPK & vonis hakim Tipikor. Keadilan harus ditegakan sesuai hukum bukan politik. Apakah adil, jika vonis hakim Tipikor pada miranda yang TIDAK rugikan negara 1 sen pun lebih berat dibandingkan vonis koruptor yang merugikan uang negara puluhan bahkan ratusan milyar? Apakah ini juga disebabkan karena lawyer Miranda bego? Tidak qualified? Main mata? 

Lihat saja nanti saat putusan banding ditetapkan. Kami yakin vonis miranda lebih berat atau minimal sama dengan tingkat pertama. Kita setuju dengan hukum berat terhadap para koruptor. Bahkan dorong hukuman mati. Persetan dengan isu HAM untuk para koruptor2 keji itu, tapi hukum mati untuk para koruptor hanya diberikan pada aparat hukum yang korup, koruptor dana bencana, koruptor dana sosial agama dan koruptor2 uang negara ketika negara dalam keadaan krisis. Hukuman mati terhadap koruptor boleh tapi sangat selektif.

Bagaimana dengan nasib miranda? Semoga dia dapat menerima dan ini menjadi pelajaran buat "para calon penganten" lain yang suap demi jabatan. Sekian

Islam, Terorisme dan Indonesia

Kita mulai bahas Islam, Terorisme dan Indonesia. Kita mulai sekilas dari akar masalah dan sejarah terorisme.  Islam dan negara atau agama vs negara, pertama kali muncul di Indonesia saat perdebatan 7 kata dalam Piagam Jakarta. Penolakan kelompok kristen, nasionalis dan sebagian rakyat Indonesia Timur terhadap "dan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya". Kalimat tersebut awalnya tercantum dalam Pancasila yang hendak disahkan sebagai falsafah dan ideologi Indonesia sebagai negara yang baru lahir. Perdebatan tersebut berakhir ketika Hatta cs sebagai tokoh Islam bersedia mengalah hapuskan kalimat tersebut demi keutuhan negara Indonesia. Fase berikutnya adalah saat penyusunan konstitusi oleh Dewab konstituante. Perdebatan yang panjang tidak mampu akomodir para pihak. Kebuntuan tersebut berakhir ketika Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Kembali ke UUD 45 sebagai konstitusi negara.

Fase awal kemerdekaan sampai orde lama berakhir, tidak ada stigma "teroris" yang ditujukan kepada umat atau kelompok Islam di Indonesia. Ketidakpuasan kelompok-kelompok Islam tertentu yang kemudian melahirkan pemberontakan, seperti DI/TII hanya dianggap sebagai gerakan separatisme. Perlakuan negara/pemerintah yang represif terhadap umat Islam, baru dimulai sejak masa orde baru oleh regim Suharto. 

Suharto dan regim orbanya ingin memisahkan kehidupan beragama dan bernegara melalui manajemen konflik yang dijalankannya. Suharto ingin mengamankan kekuasaannya dan menghilangkan semua ancaman terhadap kekuasaannya. Musuh utama Suharto: Islam dan Komunis. Komunis dapat dibasmi secara tuntas oleh Suharto karena adanya tuduhan pengkhianatan PKI yang kontroversial hingga saat ini. 

Islam tidak bisa "dibasmi" Suharto karena merupakan identitas agama (bukan ideologi) yang melekat pada sebagian besar rakyat Indonesia. Suharto sendiri pada awalnya bukanlah pemeluk Islam, dia kejawen dan istrinya Tien Suharto beragama katolik. Suharto dan keluarganya kemudian mengadaptasi strategi raja-raja mataram yang "masuk Islam" untuk ikuti agama mayoritas rakyatnya. Proses mualaf-nya Tien Suharto kemudian disusul oleh Suharto adalah jasa besar Prabowo Subianto, sang menantu yang duluan masuk Islam. Sebelum beralih ke Islam, Suharto sangat represif terhadap kelompok Islam fundamental, kritis dan garis keras. Semua dilindas habis. Berbagai peristiwa konflik Islam vs Negara diselesaikan secara militer dan represif, terutama sejak diterapkannya azas tunggal. Militer, intel laksus, kopkamtib, bakortanas dll ada di-mana2, awasi umat Islam yang kritis sampai ke masjid-masjid dan menyusup ke berbagai ormas Islam. Namun, semua operasi penumpasan Islam garis keras itu tetap tidak menggunakan label "teroris atau terorisme". 

Setelah Suharto dan keluarga masuk Islam, dimulailah era bulan madu Islam dan Negara. ICMI lahir dan umat Islam yang awalnya paria naik kelas. Bulan madu Islam dan Negara berakhir ketika reformasi tiba. Kejatuhan Suharto, salah satu faktornya utamanya adalah kemesraannya dengan Islam. Banyak teori yang melatarbelakangi peristiwa reformasi itu. Faktor krismon 97-98 hanyalah trigger bagi "barat" untuk jatuhkan Suharto. Kekhawatiran "barat" terhadap hubungan mesra Suharto dan Islam merupakan wujud dari pergeseran identitas musuh utama "barat" setelah komunis jatuh. Banyak pengamat politik dunia yang sudah prediksi bahwa setelah komunis soviet jatuh, maka perang negara-negara barat akan bergeser ke Islam. RI adalah negara berpenduduk Islam terbesar di dunia. Penguatan nilai-nilai Islam apalagi sampai ke arah ekstrim akan jadi "ancaman" dunia. Bukan hanya "barat" yang khawatir dengan penguatan Islam di RI, tetapi juga Asean dan Australia. Kekhawatiran Barat dan Asean ini semakin memuncak ketika terjadi peristiwa WTC dan Bom Bali. Dimulailah labeling "Terorisme Islam".


Perjuangan masyarakat Islam dunia untuk bebaskan zionisme Israel yang kemudian berpuncak pada "terorisme" Al Qaedah-nya Osama dan aksi2 pemboman di berbagai tempat di Indonesia utamanya Bali, melegitimasi labeling teroris pada sebagian kelompok Islam. Sebelum periode tsb terdapat juga "pemboman" yang dilakukan oleh sayap GAM (gerakan aceh merdeka) di Jakarta, Medan atau Bandung tapi, peristiwa2 kekerasan itu belum diberikan stigma "terorisme". Bom Bali adalah pemicunya. Meski sebenarnya banyak "gugatan" atas latar belakang, mastermind, pelaku dan tujuan yang sesungguhnya dari aksi bom bali tsb. Komunitas intelejen punya banyak teori tentang ini.

Ada teori bahwa pelaku2 teror dan pemboman di berbagai tempat di RI itu adalah pihak asing, utamanya intelejen Singapore & Israel. Ada juga teori bahwa pelaku & mastermindnya adalah sempalan2 TNI yang tidak rela & ikhlas karena kewenangannya dipangkas habis pada era reformasi. Juga ada dugaan bahwa kelompok2 tertentu ORBA yang lakukan ini untuk kacaukan keamanan & stabilias negara demi raih kembali kekuasaanya. Ketiga teori besar tsb punya bukti2 pendukung yang kuat untuk buktikan tuduhannya. Namun, semuanya punya tujuan yang sama: menyudutkan Islam.

Maka dimulailah Era Perang Terhadap Terorisme (Islam) di Indonesia. RI jadi salah satu medan perang terorisme Global. Negara Barat dan USA termasuk Australia yang menjadi 'korban terorisme (Islam)' sepakat dalam hal sikap & strategi dalam perangi terorisme. Salah satu kesepakatan utama negara2 tsb adalah "memindahkan medan perang terhadap teroris ke negara2 asal teroris itu sendiri"

Negara2 "Islam" dibantu uang, teknologi, informasi intelejen, persenjataan, pelatihan dst dst agar mau bersedia menumpas teroris di negaranya masing2. Negara2 "Islam" tsb dibujuk, didorong, ditekan, dipaksa untuk basmi 'teroris' dan cikal bakal 'teroris'. Penerapan strategi Barat tsb efektif. Gayung juga bersambut. Sebagian negara2 'Islam' tsb termasuk RI butuh bantuan Barat tadi. Disamping uang, info intelejen, persenjataan, hibah & pinjaman dalam berbagai bentuk, dsj, negara2 barat juga bantu pembentukan opini.

Kesatuan sikap Barat terhadap musuh utama dunia yaitu terorisme (Islam) ini juga tidak lepas dari lobi Israel terhadap politisi AS. Lobi Israel (yahudi) adalah infrastruktur politik terkuat dan terbesar di AS. Sangat berpengaruh di Kongres, Senat, DPR, & pemerintahan. Di Gedung Putih, Kongres, senat dan DPR USA terdapat sedikitnya 7000 pelobi (lobbyist) yahudi. Siapa pun presiden AS tergantung pada mereka. Setiap presiden AS pasti membutuhkan lobbyist yahudi ini. Mereka disokong dana kampanye oleh ribuan industrialis / konglo yahudi dunia. Tujuan komunitas global yahudi ini yang utama adalah: menjamin eksistensi negara Israel & menjamin keselamatan jiwa & bisnis yahudi.

Kembali ke 'terorisme Islam' di Indonesia. Bantuan pembentukan opini oleh Barat & KG Yahudi ini dilakukan melalui antek2nya di RI. Milenium ketiga, abad 21 ini adalah era informasi. Siapa yang kuasai informasi dialah yangg memegang kekuasaan. Opini adalah senjata ampuh. Maka dimulailah serbuan informasi global melalui kaki tangan KG (konspirasi global)  di di indonesia dalam rangka membentuk opini yang diinginkan. Tanpa disadari mayoritas media massa, LSM, aktivis2, tokoh2 dst menjadi corong KG dalam membentuk opini ini. Islam pun makin tersudutkan.

Jargon2 anti SARA, HAM, pembauran, antiterorisme, antifundamental, islam garis keras, kelompok militan dst semakin populer. Kelompok mayoritas islam dan bangsa Indonesia makin dikendalikan oleh opini2 yang dibangun oleh Barat ini. Contoh nyata?

Perhatikan pers, tokoh2, LSM, aktivis2 HAM dst, TIDAK ADA SATU PUN yg berteriak dan pertanyakan jika ada terduga teroris ditembak mati! Tidak ada SATU PUN kelompok baik supra ataupun infrastruktur politik di RI yang pernah mau skeptis terhadap pembunuhan pada 'terduga teroris'! Bagaimana sikap pemerintah? Isu terorisme & pemberantasan 'teroris' menjadi lahan pencitraan ke dunia internasional & sumber uang besar!

Opini yang sudah terbentuk, tertanam & mulai mengakar dalam benak rakyat RI tentang 'terorisme', mempermudah semua aksi2 yang belum tentu benar itu. Opini yang dibentuk ini semuanya ditujukan untuk legitimasi stigma gerakan sekolompok umat islam itu sebagai gerakan terorisme. Opini yang dibentuk dan ditanamkan ini ditujukan untuk "menggeser" indentitas islam RI menjadi Islam moderat, pragmatis dan sekuler.

Maka terjadilah tirani opini pada mayoritas umat Islam di RI. Terjadilah pembiaran2 terhadap aksi2 penzaliman terhadap Islam dengan labeling teroris. Sebagian besar para pelaku teroris itu tidak pernah diadili. Ditembak mati ditempat. Sebagian yang ditangkap lalu muncul di media2 dalam konpres2. Pelaku2 yang ditangkap ini sebagian diduga aktor yg ditanam dalam kelompok2 tertentu berpidato. Mengaku: I am moslem and a terrorist! Pengakuan itulah yg lalu kita amini & percayai begitu saja tanpa setitik skeptisme & kritisme. Kita tonton, kita percaya, kita lupakan ... Kultwitnya sudah kepanjangan. Dilanjutkan pada kesemptan berikutnya. Semoga bermanfaat. Mari kita teriakan: I am moslem but not a terrorist !!!


by tm2k




Mafia Pupuk

by tm2k

Kita bahas MAFIA PUPUK Indonesia. Penyebab utama hancurkan produksi tanaman pangan RI @setkabgoid @KPK_RI @KEJAGUNG_RI. Mafia Pupuk ini penyebab utama terjadinya kemiskinan para petani Indonesia yang berjumlah 28 juta jiwa & keluarga petani total 97 juta jiwa. Mafia Pupuk ini juga penyebab utama melonjaknya impor produk pertanian pangan (beras, kedelai, jagung, kacang2an, buah2an dll). Mafia Pupuk ini juga penyebab utama jebolnya APBN akibat subsidi ketahanan pangan yang setiap tahun meningkat (42 T pada thn 2012 ini). Mafia Pupuk ini juga penyebab utama hancurnya kesuburan 5.7 juta Ha sawah di Indonesia, termasuk terkontaminasi bahan kimia berbahaya. Mafia Pupuk ini yang juga melakukan penyelundupan pupuk bersubsidi ke luar negeri yang akibatkan negara & petani rugi triliunan per tahun. Mafia Pupuk ini juga yang bermain kotor di jaringan distribusi pupuk nasional yang sebabkan kelangkaan pupuk setiap dimulai musim tanam. Mafia Pupuk ini yang juga menghancurkan setiap ada program penyuburan lahan sawah & program peningkatan produksi pertanian yang diusulkan. Singkatnya: Mafia Pupuk inilah yang hancurkan ketahanan & kedaulatan Pangan RI selama ini. Menyebabkan RI rentan/lemah di sektor pangan.

Siapakah mereka yang jadi aktor2 utama Mafia Pupuk Indonesia yang seharusnya menjadi musuh bangsa No. 1 & pantas dihukum mati??

Mafia Pupuk itu adalah: Pejabat2 tinggi Kementan RI, pengusaha2 pupuk an-organik, pejabat2 BUMN pupuk, pejabat2 di kementerian BUMN, BUMN2 Pangan, para pengusaha distribusi pupuk & anggota DPR RI Khususnya komisi IV, VI dan Banggar DPR. Mereka adalah Mafia2 pupuk RI.

Mari kita bahas satu per satu profil "Mafia Pupuk" ini dan modus operandi mereka dalam menghancurkan ketahanan pangan indonesia.

Pertama, mari kita lihat subsidi pupuk & ketahanan pangan pada APBN kita. Tahun ini subsidi pupuk 17 T (thn 2011, 19 T) & pangan 42 T. Anggaran subsidi APBN yang 17 & 42 Triliun tsb belum termasuk 2 Triliun dana cadangan yang dianggarkan Kemenkeu dan diluar subsidi energi.

Kita ketahui bahwa untuk memproduksi pupuk dibutuhkan Bahan Bakar Gas yang luar biasa besar yang harganya juga disubsidi oleh negara via APBN. Jadi, subsidi uang rakyat/negara utk program ketahanan pangan total lebih dari Rp. 60 triliun/ tahun. No. 2 terbesar setelah subsidi BBM. Itulah sebabnya, dulu wapres JK marah besar ketika tahu besarnya subsidi pangan ini tapi tetap tidak mampu wujudkan RI swasembada pangan. Sampai2 JK minta subsidi puluhan T itu dihapuskan saja, daripada jadi sumber korupsi, mending dana subsidi pangan itu dialihkan untuk impor. Tetapi usaha JK itu pun kandas. Kalah oleh mafia pangan/pupuk yang tangan kekuasaanya sampai ke Istana, cikeas, DPR dan partai2.

Kembali ke Mafia Pupuk/pangan RI. Siapakah aktor2 utamanya?

1. Menteri Pertanian RI, Suswono. Dia adalah mafia pupuk utama Indonesia. Suswono yang asal PKS ini awalnya adalah ketua komisi IV, sebelumnya juga pengusaha pupuk & importir sapi. Suswono mulanya hanya mafia kecil.
2. Mafia Pupuk berikutnya adalah Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan RI Sumardjo Gatot Irianto. Dia ini mafia sangat licik dan korup.

Jika Mentan Suswono banyak terima suap dari pengusaha2 / produsen pupuk an- organik seperti PT. Acidatama cs, Dirjen Gatot mainnya beda. Gatot selain terima suap dari pengusaha2 pupuk, juga komut BUMN petrokimia Gresik, bermain di import fosfat dari LN utamanya Jordania. Impor fosfat RI terbesar dari yordania. Modus: harga dimark up, spek beda, Dirjen Gatot juga terima fee dari importir2 fosfat (BB pupuk). Dirjen Sumardjo Gatot Irianto ini sering bolak balik ke Jordania temui BUMN & perusahaan fosfat terbesar disana. Kolusinya diatur di Yordania.

3. Tokoh Mafia Pupuk di Kementan RI berikutnya adalah Aziz Hidayat, sang Irjen Kementan RI yg juga komut di BUMN PT. Shang Hyang Seri. Tugas Aziz Hidayat ini adalah mengamankan semua praktek Mafia, korupsi dan suap di Kementan RI.

Tiga Pejabat Tinggi Kementan inilah yang dijuluki 3 Don Mafia Pupuk /Pangan di Kementan. Penyebab utama kehancuran ketahanan Pangan kita. Pejabat2 tinggi Kementan RI lainnya berada di bawah 3 Don Mafia ini. Adakah Don Mafia Pupuk/Pangan Indonesia yg lain? Ada!

Don Mafia Pupuk / Pangan yg lebih besar & hebat daripada 3 Don Mafia tsb adalah Soetarto Alimoeso (Dirut BULOG) & Jusuf (stasus SBY). Kita bahas tentang Soetarto Alimoeso. Dia adalah mantan Dirjen Tanaman Pangan. Sangat sakti karena teman SMA & sohib dekat SBY. Saking sakti & hebatnya Soetarto Alimoeso ini, @KPK_RI , @Kejagung_RI, Mentan RI bahkan Men BUMN RI pun tak berani sama Soetarto. Itu sebabnya, korupsi gila2an di BULOG terutama terkait impor beras, beras raskin, distribusi beras dll, aman tak terungkap. Soetarto Alimoeso ini juga jadi tempat cari jabatan & perlindungan bagi direksi2 BUMN Pangan & Pupuk. Banyak antek2nya di BUMN2 itu. Bahkan Dirjen Sumardjo Gatot Irianto yang pernah bolak balik dipanggil KPK pun bisa diamankan oleh Soetarto Alimoeso ini. Sakti Mandraguna.

Terakhir, mega korupsi di BUMN PT. Shang Hyang Seri dan PT. Pertani sebesar 1.2 Triliun & 800 Milyar (pupuk & benih) bisa diamankan.

BULOG memang terkenal sejak jaman Orba sebagai mesin uang penguasa. Patner utama cuci uang korupsinya adalah Bank Bukopin.

Kembali ke Mafia Pupuk/Pangan RI yang sebenarnya adalah Pengkhianat2 Negara No. 1. Lebih kejam & zalim dibandingkan PKI dulu. Mafia2 Pupuk ini sudah berkuasa sejak puluhan tahun yang lalu. Akarnya sudah ke-mana2. Siapa pun regimnya, termasuk SBY bisa mereka beli.

Lahan sawah Indonesia yg lebih 5.7 juta hektar sudah lama sakit parah dicecoki pupuk2 kimia. Lahan sawah makin tak subur, kurus & beracun. Setiap ada usaha atau program untuk menyuburkan kembali lahan sawah yang sudah tidak produktif itu, selalu dihancurkan oleh para Mafia Pupuk.

BUMN2 Pupuk & pengusaha2 Pupuk seperti (acidatama, Is Hartanto, Josua dll) bersatu padu menghancurkan program2 penyehatan lahan sawah RI. Bagi mereka, lahan sawah yang sakit dan sudah tidak produktif TIDAK BOLEH disuburkan kembali, apalagi dengan menggunakan pupuk organik. Lahan Sawah yang sakit & kurus itu dipaksa untuk terus menerus memakai pupuk anorganik/kimia yang setiap tahun semakin besar konsumsinya. Akibatnya, lahan2 sawah di Indonesia semakin beracun, produktifitas tidak naik2. Rata2 hanya 4-5 ton per ha. Petani tidak bisa sejahtera.

Program pemulihan kesuburan lahan via pupuk organik / non kimia dipastikan akan mengurangi pangsa pasar pupuk anorgonik secara signifikan. Jika itu terjadi, maka Mafia2 Pupuk yang sudah nikmati keuntungan luar biasa besar, termasuk subsidi 17 -19 triliun per tahun, akan rugi. Padahal penggunaan pupuk organik dan biodekomposer secara kontiniu akan mampu pulihkan kesuburan lahan sawah, tingkatkan produksi memperkuat daya tahan hama, mengurangi produksi karbon (CO2) dan yang pasti mengurangi pemakaian pupuk kimia/anorganik. Tentu penggunaan pupuk organik & biodekomposer ini menjadi ancaman sangat serius bagi kelangsungan bisnis pupuk kimia/anorganik tadi. Segala cara dilakukan oleh para produsen pupuk kimia tadi. Termasuk menyuap dan lobi sampai ke jantung kekuasaan : istana/cikeas. Disamping menyuap Mentan Suswono dan pimp Komisi IV DPR, Mafia Pupuk ini lobi Presiden via Soetarto & Jusuf (stafsus SBY bid pangan). Karena itu, jangan bermimpi RI bisa swasembada pangan apalagi surplus 10 juta ton beras pada thn 2014 yad. Itu hil yang mustahal!

Rencana MenBUMN @iskan_dahlan yang mau dukung target surplus 10 juta ton beras itu, juga percuma, sia2, ngibul dan buang2 uang 9 Triliun. Program pembukaan 100.000 ha lahan sawah baru oleh @iskan_dahlan itu hanya akan jadi sarang korupsi baru. Bancakan baru. Lihat saja, dari target 100,000 Ha lahan sawah baru yang dicanangkan @iskan_dahlan , baru 3,000 ha yang tersedia dan ....MANDEK!!

Presiden SBY memang sangat lebay dan lemah dalam penegakan hukum. Tidak berkutik melawan para mafia di semua sektor kehidupan Indonesia. Tanpa pemberantasan terhadap MAFIA PUPUK RI, jangan harapkan RI akan mampu kembali swasembada pangan apalagi surplus beras 10 juta ton. MIMPI !

Tanpa memecat Mentan, Dirjen PSP, Irjen Kementan yang sudah disuap puluhan milyar oleh pengusaha2 Pupuk, jangan harap RI bisa surplus beras. Bahkan, dari informasi yang kami terima, suap puluhan M dari produsen2 pupuk kimia kepada Mentan cs itu ada rekaman transaksi suapnya. Tanpa diketahuinya, suap ke Mentan & pejabat2 tinggi Kementan RI tsb ternyata direkam oleh mikro kamera tersembunyi oleh mafia2 pupuk. Kini Mentan dan pejabat2 tinggi Kementan itu tersandera, dipaksa ikuti kemauan para produsen2 pupuk kimia itu @setkabgoid @KPK_RI

Apalagi Pimp Komisi IV. Bukannya anti suap, malah paksa minta suap. Ketua Komisi IV DPR, Romy Romahurmuzzy malah minta suap 10%. Pada proyek pengadaan benih terakhir senilai 200 M, ketua Komisi IV memaksa minta suap 10% alias 20 M dari para pengusaha @KPK_ RI

Juga ada mafia anggaran yang paling top di DPR yaitu Tamsil Linrung dan Soeripto, keduanya elit PKS, penguasa proyek di Kementan RI. Singkatnya, Mafia Pupuk RI ini kayak parasit negara. Menghancurkan ketahanan & kedaulatan pangan RI. APBN habis, hasil NOL BESAR! Akibatnya, RI terpaksa Impor pangan besar2an. Proyek lagi. Dikorupsi lagi. BUlog Cs yg bermain. Ampuuun deh ! Tobaaat!! Mafia Pupuk/Pangan ini SANGAT BERBAHAYA. Musuh & Pengkhianat bangsa. Harus dibasmi.  @KPK_RI @KEJAGUNG_RI @Setkab_ri, @PresidenSBY, @MA_DPR

Sekian dulu kultwit tentang Mafia Pupuk/Pangan. Nanti kita lanjutkan pada serial kultwit kedua dst. Semoga bermanfaat. Sekian. MERDEKA !!