Sabtu, 11 Agustus 2012

Dugaan Korupsi GIP

by tm2k


Eng ing .. eeng .. saya akan kultwitkan sekilas tentang dugaan korupsi Gus Irawan Pasaribu sebesar Rp 334 miliar pada saat memimpin Bank Sumut. GIP ini adalah Bakal Calon Gub Sumut, yang digadang-gadang dan menurut beberapa survey Media cetak di Sumut sebagai Calon Gub terpopuler. GIP ini terkenal sebagai sosok yang cukup ambisius dalam jabatan tertentu, sehingga tidak heran kalau bakal calon Gub Sumut yang satu ini dituding sudah curi start kampanye dengan berbagai model dan bentuk baliho yang terpasang. Baik dalam bentuk plank, spanduk dan tenda becak bermotor di berbagai penjuru Kabupaten Kota di Sumut.

 Euphoria politik dan KTT alias Ke Pede’an Tingkat Tinggi yang membalut obsesi dan ambisius Gus Irawan menjadi Gub Sumut dinilai sejumlah kalangan merupakan perbuatan tak beretika, tidak santun dan terkesan ceremonial belaka, pencitraan. Mengapa demikian, karena GIP sudah berani mengklaim diri sebagai Calon Gub Sumut, itu sama dengan tak beretika secara politik dan demokrasi. Karena Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut belum menetapkan nama-nama Calon Gub Sumut secara resmi. Untuk itu Panwaslu Sumut harus secara tegas menertibkan hal hal demikian yang melanggar Undang Undang dan Peraturan Penyelenggaraan Pilkada. 

Kembali ke konteks awal, dugaan Korupsi GIP ini, berawal dari temuan BPK RI Tahun 2005 atas keuangan Bank Sumut yang tak jelas peruntukannya. Di saat rakyat lapar dan menderita di situ pula pihak petinggi Bank Sumut membagi-bagikan uang rakyat miliaran rupiah. Modusnya adalah pembagian laba tahunan yang dibuktikan dengan temuan BI yang mengacu kepada SK Direksi PT Bank Sumut No: 482/Dir/DSDM-TK/SK/2006. Khususnya pada pembagian jasa produksi kepada pengurus diantaranya Komisaris, Dirut dan Direksi. Dari pembagian laba tahun 2004 & 2005 sebesar Rp 15.918.701.481,55 yang diterima tanggal 13 Desember 2006. Dan pada tahun yang sama juga dibagikan fee pada pengurus Bank Sumut yang diantaranya Komisaris, Dirut dan Direksi sebesar Rp 15.507.231.578,91. 

Tidak sampai disitu, PT Bank Sumut di masa kepemimpinan GIP, dalam pencapaian target ekspansi dan kualitas dari kredit Bendaharawan dan SPK juga memberikan fee kepada para kepala daerah di Sumut dari tahun 2002-2008 sebesar Rp53,811 miliar, atur sana .. atur sini. PT Bank Sumut tersangkut sejumlah penyalahgunaan keuangan negara bahkan pada temuan BPK RI tahun 2010 ada 22 jumlah kasus yang patut di duga merugikan keuangan negara sebesar Rp 344.389.531.423,15,-. Laporan dugaan Korupsi di PT Bank Sumut diduga melibatkan Dirut waktu itu Gus Irawan Pasaribu dkk. 

Lap dugaan korupsi tsb telah DILAPORKAN ke KPK, No Lap 2011-02-000186 tgl 10 Feb 2011 diterima Kuswanto petugas penerima Lap Dumas KPK-RI. Salah satu sumber saya di KPK menyebutkan, laporan tsb memang ada, namun masih jalan ditempat, karena banyaknya laporan yang masuk ke KPK. Untuk itu saya mengkultwitkan dugaan korupsi tsb via tweet, agar para tuips mengawal dan kasus ini segera dapat dituntaskan. Skandal penyimpangan keuangan Bank Sumut Rp 334 miliar tsb terus menuai komentar dan perhatian di Sumut. 

Patut diduga dana besar tsb, akan digunakan dalam pemenangan GIP kelak dalam Pertarungan Cagub Sumut 2013 mendatang. Masyarakat mendesak agar KPK memeriksa harta kekayaan mantan Dirut PT Bank Sumut GIP & mengaudit keuangan Bank Sumut saat kepemimpinan GIP. 

Kita harus mendorong agar @KPKRI dan BPK RI melakukan pemeriksaan dan mengaudit keuangan di Bank Sumut di masa kepemimpinan GIP. Agar hasil audit menjadi jawaban untuk menguak kasus tsb, secara terang benderang dan tidak ditutup tutupi. Disamping itu, GIP harus tahu diri sebelum maju sebagai Cagub Sumut pada Pilkada 2013 mendatang, apa sebab ? Karena ada kasus dugaan Korupsi yang melibatkan dirinya, dan itu belum clear, Catat ... Heehee. 

Untuk diketahui, bahwa skandal Bank Sumut semasa dipimpin GIP sudah dilaporkan ke mana-mana (KPK, Mabes Polri, Polda Sumut, Kejati SU). Bahkan sejumlah aksi demo elemen Masyarakat dan Mahasiswa ke lembaga yudikatif telah digelar di Sumatera Utara. Namun, belakangan sorak-sorai tuntutan itu melempem, masuk angin, lenyap bak ditelan bumi, suaranya mulai tidak terdengar. Oleh karena itu kasus dugaan korupsi GIP sebesar Rp 334 miliar pada saat memimpin Bank Sumut ini, harus terus disuarakan hingga tuntas .. tas .. 

Sekian ya tuips Kultwit singkat tentang dugaan korupsi GIP, semasa dia memimpin Bank Sumut, semoga bermanfaat, Tq telah menyimak, MERDEKA !!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar