Sabtu, 30 Juni 2012

Kasus Wa Ode Nurhayati

by @triomacan2000

KPK sudah memanggil wakil ketua DPR Anis Matta untuk dimintai keterangan perihal tuduhan Wa Ode Nurhayati (WON) bahwa Anis terlibat korupsi PPID. Tuduhan WON ini bukannya tidak berdasar. Anis Matta adalah penandatangan surat DPR yang memalsukan hasil rapat banggar ke Menkeu terkait PPID. Surat DPR ke Menkeu tertanggal 27 Des 2010 itu menyebutkan tentang persetujuan Banggar mengalokasikan 7.7 triliun dana PPID untuk sejumlah daerah. 

Tapi, substansi surat DPR ke Menkeu itu ternyata berbeda dengan hasil rapat Banggar yang juga dihadiri oleh Menkeu. Ada 125 daerah yang dihilangkan. Sebagian nama2 daerah (kab/kota) yang dihilangkan tsb terdapat 4 daerah yang diperjuangkan WON dan sudah disetujui Rapat Banggar dan Menkeu. Tentu saja Menkeu kaget ketika menerima surat DPR yang isinya beda dengan hasil rapat Banggar. Menkeu kirim surat ke DPR pertanyakan keanehan tsb. Surat pertanyaan Menkeu ke DPR malah mendapatkan "semprotan" dengan surat balasan DPR yang lagi2 ditandatangani oleh Anis Matta. Dalam surat balasan DPR/ Anis Matta ke Menkeu, Anis sebutkan bahwa Menkeu jangan banyak2 tanya. Kewenangan budgeting sepenuhnya di DPR. Jalankan saja. Menkeu "sadar diri" ..dia ga mungkin menang lawan DPR, akhirnya Menkeu jalankan saja tugasnya sesuai dengan surat anis mata yang rekayasa itu. 

Akibat "penghilangan" 125 kab/kota yang semula sudah disetujui Banggar, banyak anggota banggar yang marah. Mereka sudah terima fee tapi disabotase. Salah satu anggota Banggar yang berani teriak karena merasa "dirugikan" oleh Anis Matta Cs adalah WON. Daerah2 yang diurusnya dicoret Anis cs. Dalam kesempatan diskusi acara @matanajwa WON singgung soal mafia banggar yang sebenarnya adalah raja korupsi di DPR. Elit DPR marah. Elit DPR mulai menyusun skenario untuk hancurkan Wa Ode. Pimpinan Banggar dan pimpinan DPR diduga keras jadi otaknya. Mereka takut terbongkar. Yunus Husein menolak permintaan Nudirman Munir cs itu, PPATK hanya bisa terbitkan data jika ada permintaan resmi dari DPR. Ketua DPR kirim surat, anehnya, permintaan catatan transaksi hanya untuk an. WON. Yang lain tidak diminta Ketua DPR. Tapi PPATK tetap record transaksi2 banggar yang lain. Lalu Nudirman Munir cs lobi Yunus Husein Ketua PPATK untuk minta catatan transaksi rekening WON. Mereka ketemu di Hotel Four Season Jakarta. Setelah, Pimp DPR menerima surat tentang catatan transaksi rek WON, sejumlah elit DPR rapat lagi untuk jerat WON masuk penjara. Pihak2 yang pernah minta bantuan pengurusan dana PPID ke WON, diminta untuk melaporkan "kasus suap" WON ke BK DPR. 

Elit DPR bergerak cepat. Para pelapor/saksi2 penyuap WON diarahkan agar ikuti skenario elit DPR dalam rangka memecat WON dan penjarakan dia melalui KPK. Bahkan ada juga pertemuan rahasia antara pimp Banggar dan Gub Sultra Nur Alam di rumah dinas Gub Sultra untuk susun skenario penjarakan WON. Nur Alam punya kepentingan lain..Dia khawatir WON akan maju sebagai Cagub Sultra dari PAN dengan dukungan Amin Rais. WON harus disikat habis ! Sejalan dengan rekomendasi BK DPR untuk pecat WON, orang2 bayaran elit DPR disuruh lapor ke KPK tentang kasus suap WON. Elit DPR tekan KPK. Akhirnya WON resmi ditetapkan sebagai tersangka. PAN meradang, tapi akhirnya PAN dan Amin Rais melunak. 

Apa sebabnya?? Ternyata kasus WON ini bisa dimanfaatkan untuk bantu Demokrat dan SBY yang sedang dilanda prahara kasus korupsi Nazar cs. Jadi alat bargaining. Ternyata kesaksian WON terkait korupsi2 pimp Banggar dan Pimp DPR cukup kuat untuk seret elit2 DPR itu ke penjara. Apalagi Anis Matta cs. Setidaknya, Mekeng, Mirwan, Olly, Tamsil, dan Anis Matta bisa langsung diseret ke penjara jika KPK usut kasus korupsi mereka di anggaran. Amin Rais dan PAN ga jadi marah besar. Ada kepentingan strategis yang lebih besar untuk selamatkan Demokrat dan SBY. Hatta Rajasa tunjukan baktinya. Dengan adanya kasus WON dan juga Miranda, Demokrat balik menekan "musuh2nya": Golkar, PKS, PDIP untuk berdamai dan tidak lagi hajar Demokrat. KPK yang memang lemah dan tunduk pada intervensi partai2 besar, ikut dan patuh saja pada skenario perdamaian yang dibuat oleh partai2 besar itu. Akhirnya diperoleh "kesepakatan jahat". Sumber saya di KPK menyebutkan dealnya adalah : kasus Nazar dilokalisir & kasus mafia banggar diredam. Publik dapat menyaksikan bagaimana elit2 partai yang sebelumnya tekan KPK dan Demokrat untuk proses semua kasus korupsi nazar, tiba2 melempem. 

Kasus WON dan kasus Miranda yang dapat melebar ke kasus2 korupsi banggar dan elit partai akan diatur sedemikian rupa agar tidak diproses KPK. Pada kasus Miranda contohnya, ada  indikasi keterlibatan James Riyadi dibelakangnya yang bersama2 TW punya urusan besar di BI utamanya utang. Kita ketahui, ketika Miranda menjabat DGS BI, BI berikan diskonto utang ke Bank Artha Graha dan Lippo Bank hampir 1 triliun rupiah!!! Kita tahu James Riyadi bergabung dengan Ical di Golkar. Orang kepercayaan James Riyadi : Theo Sambuaga salah 1 Waketum Golkar. Presdir Lippo Grup. Jadi, Pemanggilan Anis Matta oleh KPK hari ini adalah sandiwara murahan yang dimainkan KPK. Jika KPK tahan Anis Matta baru kita bisa percaya. KPK sebenarnya sudah cukup bukti untuk tahan Anis Matta, Tamsil, Olly, Mekeng, Mirwan cs..tapi sampai sekarang tidak juga ditahan. KPK takut. Saat ini KPK hanya tetapkan WON dan Fadh A Rafiq /staf Priyo Budi Santoso wakil ketua DPR jadi tersangka. KPK ga berani sampai ke Pimp DPR. Negeri ini memang sudah dibelit lingkaran setan korupsi. Dari Istana, DPR, daerah2, instansi pemerintah, semuanya korup. 

KPK sengaja dilemahkan. Sekarang WON ditetapkan lagi jadi tersangka untuk kasus yg lain: pencucian uang. Padahal jika KPK mau, semua nama2 yang ada dalam 2073 transaksi haram hasil penyelidikan PPATK bisa ditetapkan jadi TSK. Di antara 2073 transaksi haram itu ada 2 menteri, puluhan anggota DPR, jenderal dll. Tapi KPK tutup mata terkait 2073 transaksi haram tsb. Bahkan komisi III sempat ketahuan mau hilangkan temuan PPATK tsb dalam kesimpulan Raker. Ada sejumlah anggta DPR yang mencoba menghapus 2073 temuan PPATK dalam kesimpulan raker DPR agar tidak bisa difollow up oleh KPK. Supaya aman! KPK sekarang ini takut sekali dengan DPR. Mungkin sudah ada deal2. Apalagi DPR mau diam2 revisi UU KPK supaya KPK jadi macan ompong. Rakyat harus awasi. Salah satu alasan fraksi2 di DPR tidak mau pilih Yunus Husein sebagai pimp KPK adalah ketakutan DPR atas data korupsi yang dimiliki Yunus Husein. 

DPR takut jika Yunus Husein jadi pimp KPK, KPK dengan gampang ciduk anggota2 DPR yang korup. Yunus harus dibuang. Berbahaya bagi DPR. KPK sudah beberapa kali dikerjai, diancam dan dicaci maki DPR karena KPK berani otak atik kasus korupsi anggota2 DPR. Anggaran KPK ditolak atau KPK akan dipangkas 8 kewenangan utamanya yg selama ini jadi senjata KPK menangkap para koruptor2 di senayan. Sama juga halnya dengan kasus korupsi Muhaimin Iskandar. KPK lokalisir kasus ini. Istana juga menekan majelis hakim agar Muhaimin tidak terseret. KPK sengaja tebang pilih kasus atas tersangka yg sudah ditetapkan. KPK tidak akan usut kasus2 lain yg dapat dikembangkan dari para tersangka itu. Yang penting itu penegakan hukum yg tegas dan keras. Korupsi tangkap. Hukum mati, seumur hidup atau ratusan tahun hehe. Hadirnya presiden yang komit,  tegakkan hukum yg tegas, keras dan adil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar