Sabtu, 30 Juni 2012

Andai aku jadi Presiden SBY

by @triomacan2000

Jika saya jadi SBY, hari ini saya akan tampil konpres di Media Massa untuk menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan dan kegagalan saya. Saya sampaikan bahwa selama ini telah mengecewakan harapan dan menyia2kan kepercayaan penuh rakyat yang saya peroleh pada pemilu 2009 yang lalu. Saya juga minta maaf atas semua janji2 kosong saya yang pernah saya ikrarkan pada saat kampanye pilpres 2009 dan janji lainnya setelah itu. Saya tahu bahwa rakyat pilih saya karena prestasi pemerintahan SBY - JK 2004-2009, keberhasilan pembangunan ekonomi & pemberantasan korupsi

Saya juga berjanji RI akan tumbuh rata2 7% selama kurun waktu 2009 -2014. Serta berdiri dibarisan terdepan, memimpin sendiri segala upaya pemberantasan korupsi. Saya akan mengacungkan pedang melawan koruptor2 dan mafia2 hukum yang telah menghancurkan negara ini. Saya juga telah berjanji bahwa tidak ada kerusuhan dan korban jiwa yang mati sia2 akibat konflik atau penindasan HAM oleh aparat keamanan. Saya juga telah berjanji bahwa semua warga negara sama kedudukannya di depan hokum (equal before the law). Semua akan saya tindak tegas

Saya juga telah berjanji untuk melindungi TKI kita di seluruh dunia supaya tidak ada lagi TKI kita yang dihukum mati dan dianiaya oleh majikan. Saya juga telah berjanji melakukan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan pelayanan yang baik dan profesional kepada seluruh rakyat. Saya juga berjanji akan melindungi hak2 kaum minoritas untuk dapat hidup aman tentram & terhindar dari perlakuan zalim organisasi anarkis. Saya juga berjanji akan reformasi di kepolisan dan kejaksaan agar bersih dari praktek mafia hukum, suap dan korupsi

Intinya : saya telah banyak berjanji dan atas janji2 itulah rakyat mempercayai saya untuk menjabat sebagai presiden dua periode 2004 -2014. Atas janji2 yang telah saya ikrarkan secara langsung kehadapan rakyat/ melalui media massa itulah saya mohon maaf karena gagal wujudkan. Selain kepada seluruh rakyat, saya juga minta maaf kepada para ulama yang telah sangat kecewa kepada saya, bahkan menuduh saya sebagai pembohong. Saya pahami kegalauan & kegelisahan ulama2 itu, juga adalah kegelisahan seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu saya mohon maaf yang sebesar2nya.

Kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa saya mohon ampun. Semoga semua kesalahan dan kesilafan saya sebagai presiden dapat terampuni. Sebagai bentuk "penebusan dosa" maka saya SBY sebagai presiden RI akan melakukan revolusi terhadap penegakan hokum & pelayanan birokrasi pemerintah.

Langkah pertama : saya akan umumkan status negara RI dalam keadaan "darurat korupsi", "Darurat Mafia Hukum" dan "Darurat Narkoba". Selanjutkannya saya terbitkan peraturan pemerintah pengganti UU atau Perppu untuk menyelesaikan 3 kondisi darurat yang hancurkan bangsa itu. Substansi Perppu itu adalah : Perang total pada Koruptor, mafia hukum & bandar narkoba. Pemberlakuan hukuman minimal 10 tahun & hukuman mati.

Hari ini juga setelah penerbitan Perppu saya undang : Ketua MA, menko polkam, Kapolri, Jaksa Agung, Ka Bin, Panglima TNI dan KPK. Saya minta pada Kapolri untuk bersihkan internal polri dari semua praktek mafia hukum, suap menyuap, korupsi, diskriminasi dan penindasan. Saya minta Kapolri untuk selesaikan reformasi internal polri itu paling lama 6 bulan. Jika tidak sanggup, Kapolri akan saya berhentikan. Sejalan dengan reformasi ditubuh Polri itu, Kapolri saya minta untuk lindungi kaum minoritas, tangkap semua bandar narkoba, illegal loging dst.

Kepada Jaksa Agung saya beri executive order untuk usut tuntas rekening gendut polisi. Adili semua perwira yang terindikasi korupsi. Pengusutan kasus rek gendut itu harus tuntas dalam waktu 6 bulan. Juga reformasi internal kejaksaan. Jika tak mampu, saya berhentikan!

Kepada MA, saya minta dukungannya untuk revolusi pemberantasan korupsi, mafia hukum dan narkoba. Hakim2 diminta untuk terapkan point2 Perppu. Tidak ada lagi koruptor, mafia hukum dan bandar narkoba yang dihukum di bawah 10 tahun penjara serta diminta prioritaskan hukuman mati.

Kepada seluruh instansi penegak hukum jajaran pemerintahan saya, saya targetkan untuk perjuangkan hukuman mati minimal 100 koruptor/tahun. Perppu saya itu juga menetapkan percepatan proses peradilan para kriminal2 bejat itu dalam waktu paling lama 1 tahun, mulai dari PN sd Kasasi. Sehingga dipastikan pada Maret 2013 sudah akan ada minimal 100 koruptor, bandar narkoba, mafia hukum termasuk aparat korup yang dihukum mati.

Selanjutnya, saya akan berhentikan semua menteri dari partai lain, semua akan disi oleh orang2 yang saya tunjuk sendiri. Ini untuk mendukung semua pelaksanaan revolusi yang saya kobarkan atasi darurat korupsi, mafia hukum dan narkoba. Juga untuk kejelasan pertanggung jawaban saya. Semua menteri dan pejabat2 yang terindikasi korupsi saya pecat. Saya kedepankan azas kepatutan, bukan azas praduga tak bersalah.

Khusus untuk Partai Demokrat, sebagai pendiri & pemilik partai, saya berhentikan semua pengurus Demokrat yang terindikasi korupsi & tak bermoral. Para menteri, pejabat dan pengurus PD yang terindikasi korupsi inilah yang jadi prioritas pertama yang diusut tuntas oleh polisi dan kejaksaan. Sehingga, Maret tahun depan rakyat akan menyaksikan eksekusi hukuman mati terhadap para menteri, pejabat dan elit PD yang terbukti korupsi.

Prioritas kedua adalah, pengusutan tuntas korupsi di istana, kerabat dan keluarga saya. Maret 2012, yang terbukti salah dieksekusi mati. Selanjutnya prioritas penegakan hukum ditujukan pada semua aparat hukum yang korup, terima suap dan mafia hukum. Semuanya harus dihukum mati. Aparat hukum yang jadi target saya adalah para hakim, jaksa, polisi, anggta BPK, pengacara2, panitera dst yang korup dan terima suap

Prioritas berikutnya adalah megakorupsi di depkeu, ESDM, BUMN dan K\L lain yang selama ini jadi sarang korupsi ratusan triliun/tahun. Demikian juga semua birokrasi pemerintahan, siapa saja yang korup, terima suap, jadi agen kapitalis asing, hambat investasi dst..hukum mati. Sehingga Maret 2013 nanti, rakyat Indonesia dimana pun berada akan menyaksikan eksekusi mati sedikitnya 100 orang kriminal2 bejat.

Saya sadar, 100 orang yang dihukum mati itu pasti terdiri dari : menteri2, pejabat2 tinggi, jenderal2, jaksa2, hakim, lawyer, elit PD dst. Eksekusi mati "musuh2 negara" itu akan diliput luas & disiarkan secara masif oleh pers/ media massa sebagai contoh bagi siapa saja yang korup. Saya selalu tegaskan dalam setiap kesempatan kepada rakyat bahwa tidak ada toleransi sedikitpun terhadap koruptor, mafia hukum dan bandar narkoba

Dengan demikian, dalam 5 tahun kedepan akan tumbuh budaya takut korupsi dan budaya bahaya narkoba. Tertib soal & budaya hukum terwujud. Dan jika revolusi perang terhadap korupsi, bandar narkoba dan mafia hukum tsb tidak terwujud pada maret 2013, maka saya sebagai presiden RI ajukan pengunduran diri di depan rakyat dan akan bunuh diri terjun melompat dari Monas sebagai wujud penebusan kegagalan & malu kepada rakyat. Itulah yang saya lakukan jika saya adalah "Presiden Republik Indonesia, DR. Jend. (purn.) H. Soesilo Bambang Yudhoyono MBA"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar