Jumat, 22 Juni 2012

Rekayasa/Kriminalisasi terhadap Antasari Azhar

by @triomacan2000
 
Sudah banyak kultwit yang bahas tentang bukti2 nyata rekayasa / kriminalisasi terhadap Antasari Azhar mantan Ketua KPK, kini kita cari solusinya. Kriminalisasi/rekayasa terhadap Antasasi Azhar ini sangat zalim. Keji. Juga pembunuhan terhadap Nasrudin yang menjadi tumbalnya. Nasrudin yang ditembak mati itu arwahnya belum tenang di alam kubur sana karena pembunuh sebenarnya masih bebas dan keadilan belum ditegakan. Para pembunuh Nasrudin dan orang2 yang memberi perintah pembunuhan tersebut juga akan terus di kejar2 dosa besar dan dihantui perasaan bersalah. Para pembunuh Nasrudin itu sudah lama mengetahui bahwa mereka ditipu sang pemberi perintah yang bilang bahwa pembunuhan itu adalah tugas Negara. Para pembunuh Nasrudin itu juga merupakan bagian dari rekayasa / kriminalisasi keji terhadap Antasari Azhar. Saatnya pembunuh2 Nasrudin yg sebenarnya untuk tampil ke publik & akui secara jujur perbuatannya serta siapa pejabat tinggi yg perintahkan.

Sementara orang2 yg menyuruh pembunuhan keji itu, masih bebas, berkuasa, tertawa lepas kemana2, karena mereka sesungguhnya tidak bertuhan. Orang2/pejabat2 tinggi yg jadi aktor pembunuhan Nasrudin & rekayasa kasus hukum Antasari Azhar itu adalah calon penghuni neraka jahanam. Kita tahu siapa aktor2 bejad yg saya maksudkan itu. Mereka boleh lolos dari mata rakyat, tapi tak akan bisa lolos dari Mata Tuhan. Banyak peristiwa politik penting yg terjadi mendahului sebelum Antasasi Azhar dijebak dalam kasus pembunuhan Nasrudin yg sangat keji itu. Publik masih ingat ketika Presiden SBY tiba2 mengeluarkan statement : KPK itu sudah seperti Lembaga Super Body, rawan penyimpangan. SBY juga tiba2 mengeluarkan statement : KPK wajib diaudit. Pernyataan itu diucapkan SBY ketika menerima Ketua BPKP yg baru di istana. Lalu ada lagi pernyataan : KPK sudah melewati batas kewenangannya. Main hantam sana sini. Banyak yg jadi "korban". Ketika jaksa Urip Tri Gunawan ditangkap KPK ketika sedang menerima suap dari Arthalina Suryani (Ayin), elit kejagung juga meradang. Peristiwa tertangkapnya Jaksa Urip yang merupakan Jaksa Penuntut Kasus BLBI Bank BDNI/Gajah Tunggal (Syamsul Nursalim) berakibat fatal. Kenapa Fatal? Karena untuk kasus BLBI itu, jaksa agung Hendarman Supandji sudah menegaskan berkali2 bahwa kasus BLBI itu akan dihentikan.

Jaksa Agung dengan segala macam argumen lemahnya, mengatakan kasus BLBI Syamsul Nursalim itu tidak ada unsur pidana. Clean n Clear hehe. Sementara itu Syamsul Nursalim sendiri melarikan diri, buron dan jadi DPO Polisi. Dia sembunyi di Singapore dengan bawa uang puluhan triliun. Akibat kasus jaksa Urip Tri Gunawan yg ditangkap KPK, sejumlah pejabat tinggi Kejagung turut jadi "korban". JAM Wisnu, Kemas Yahya, dll. Meski Jaksa Agung sudah marah besar melihat "kelancangan" KPK ini, eh Antasari masih saja berkoar2 bahwa KPK akan terus usut kasus BLBI. Kasus BLBI itu adalah kasus perampokan uang negara dengan total kerugian lebih Rp. 500 TRILIUN. Rakyat Dan negara yg menanggung utang tsb. Kasus BLBI itu adalah sejarah terhitam dalam dunia perbankan RI. Sampai saat ini kita masih terus mencicil/membayar utang dan bunganya. Peristiwa politik lain yang terjadi sebelum "skenario kriminalisasi" Antasari Azhar adalah banyaknya tindakan KPK yang "kurang ajar".

Tidak puas sampai disana, KPK juga menjadi "sangat berbahaya" ketika mau usut kasus pengadaan IT KPU. Ini bisa jadi "bencana nasional". Manuver2 KPK yang mau bersihkan instansi penegak hukum yg lain : Polri, Kejaksaan, MA & instansi strategis : BI dan KPU, "sangat bahaya". KPK harus dihentikan. KPK tidak boleh dibiarkan. KPK harus "dihukum dan diberi pelajaran". KPK harus "dimusnahkan"??. KPK saat itu dipimpin Antasari Azhar memang sangat berwibawa dan menakutkan para koruptor. Antasari Azhar memang figur yg cerdas dan berani. Rakyat masih ingat bagaimana Antasari Azhar berhasil mematahkan mitos bahwa keluarga cendana tidak bisa tersentuh hukum. Antasari lah satu2nya Jaksa di Indonesia yg bisa seret Tommy Suharto ke penjara. Saat itu pun dia diancam bunuh dan dikriminalisasi. Ketika jadi Jaksa penuntut Tommy Suharto, Antasari sempat dijadikan tersangka o/ polisi dengan tuduhan pemalsuan/ penyalahgunaan kekuasaan. Tapi Antasari jalan terus seret Tomy Suharto ke penjara. Polisi akhirnya "mengalah" dan cabut status tersangka terhadap Antasari Azhar. Ketika jadi Kajati di Sumbar, Antasari Azhar ngotot eksekusi puluhan anggota DPRD yg terima suap ke penjara. Tim Jaksa siap menangkap. Banyak ancaman dan permintaan agar antasari tidak eksekusi para anggota DPRD itu. Tapi dia jalan terus. Bahkan ambulance pun sudah dia siapkan. Seorang menteri senior telp Antasari Azhar minta untuk batalkan eksekusi. Antasari bilang : No way! Namun, tiba2 datang perintah atasan. Satu jam sebelum para anggota DPRD korup itu ditahan, datang perintah dari Jampidsus, atasan AA : Stop Eksekusi. AA lemas..tak kuasa.

Antasari batalkan eksekusi. Publik & pers ribut. AA tidak pernah sebutkan alasan pembatalan eksekusi sampai saat kemaren saya bertemu dia. Saat kemaren bertemu, dari beliaulah saya tahu bhw perintah pembatalan eksekusi itu datang dari Jampidsus Hendarman Supanjdi yg sekarang jadi Ka BPN. KPK dijaman Antasari memang telah berjalan sesuai dengan cita2 pembentukan KPK. Prioritas KPK saat itu membersihkan instansi penegak hukum. Prioritas KPK saat itu menangkap koruptor2 busuk di Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan/MA, DPR, TNI dst, benar2 berhasil tekan korupsi. KPK jadi lembaga yg sangat disegani dan dihormati rakyat sekaligus sangat dibenci oleh para koruptor dan elit2 yg merasa terancam. Maka disusun lah skenario untuk "menghukum Antasari cs dan KPK". Alat sadap dibeli dan KPK gantian yang disadap hehehe

Antasari mengetahui bahwa alat sadap canggih telah dibeli dan Pimp KPK akan disadap melalui surat dari seorang temannya yg pejabat intelejen. Melalui surat temannya itu, AA tahu bahwa dia dan pimp KPK lainnya sudah diincar utk dikriminalisasi oleh pihak musuh. Dari mana uang membeli alat sadap canggih yg harganya puluhan M tsb? Darimana uang operasi kriminalisasi AA sejumlah 75 milyar tsb? Ada rumors bahwa semua biaya operasi kriminalisasi Antasari dan pimp KPK saat itu (Bibit & Chandra) yg sekitar 100 M berasal dari konglomerat. Utamanya konglomerat2 yg merasa terancam jika KPK terus usut kasus BLBI. Apalah artinya uang 100 M dibandingkan ratusan triliun BLBI? Pihak elit mana yg "bisa, mampu, berani dan berkuasa" untuk restui dan jalankan operasi kriminalisasi Antasari dan pimp KPK yg lain??? Apakah perintah "kriminalisasi dan rekayasa hukum" terhadap Antasari itu datang dari "langit ke 7". Kenapa JK sebagai wapres diam saja?? Ketika Antasari Azhar tanya pada JK yg mengaku tahu tapi diam saja, jawaban JK : " Saya pada saat itu sudah tahu, tapi waktunya tidak pas".

Jawaban itulah yg diberikan Jusuf Kalla ketika menjenguk Antasari di LP Tangerang bersama Buya Sjaifie Maarif (ex ketum PP Muhammadiyah). Lalu JK menambahkan :" sekarang saya mau bantu Pak Antasari keluar dari tahanan dan menegakan keadilan". AA senang dengar janji JK itu. Lalu AA ajukan PK t(Putusan Kasasi) nya ke MA. JK janji bantu. Publik tahu bahwa pengaruh JK sangat kuat di MA. 18 Hakim Agung "orang2" JK. Tapi..janji tinggal janji. Lidah memang tak bertulang. Enak didengar kuping pahit ditelan mulut. Janji2 itu hanya angin sorga saja. Meski belasan alat bukti baru yg diajukan dalam PK antasari. Meski sangat jelas bagaimana "peradilan sesat" diterapkan di PN, PT dan MA, meski sudah jelas siapa pelaku dan motif sebenarnya terhadap pembunuhan Nasrudin, Meski keluarga alm Nasrudin sudah dukung 100% Antasari. MA tetap menolak PK Antasari Azhar, bahkan dengan pertimbangan dan "bukti" rekayasa baru yg dimunculkan oleh MA. HUKUM TELAH MATI !!

Adanya ancaman terhadap TERPIDANA, namun terpidana "menggunakan kewenangannya" utk terus perintahkan staf KPK Ine Susanti menyadap. Majelis hakim juga menyatakan bahwa ada "pengakuan" Antasari kepada staf KPK Ine Susanti : " SAYA atau DIA yg MATI !" Pengakuan Ine Susanti yg dijadikan dasar oleh majelis Hakim PK ini benar2 keliru karena sudah dibuktikan bahwa itu pengakuan hasil rekayasa. Sampai detik ini, Jaksa Penuntut dan MA tidak bisa membuktikan adanya SMS2 ancaman dari Antasari kepada Alm. Nasrudin. Semua rekayasa. Sekarang harapan hanya ada pada rakyat Indonesia dan Mahkamah HAM internasional yg sudah mendapatkan pengaduan tentang rekayasa hukum ini.

Jika kebenaran pada kasus rekayasa AA ini akhirnya terkubur abadi, maka kita tunggu pembalasan Allah Yang Maha Adil dan Maha Kuasa. Yakinlah, DIA akan menghukum kita dan bangsa ini yg telah membiarkan kezaliman. DIA akan menghukum kita semua karena kita turut berdosa. Sekarang lihat KPK kita. Tak punya taring dan gigi. Takut usut korupsi2 elit karena trauma dikriminalisasi oleh elit yg berkuasa. KPK sekarang hanya berani usut kasus2 kecil, remeh temeh, kelas teri. Korupsi puluhan triliun DPR, Pertamina, Petral dst..takut disentuh KPK. Rakyat dan KPK bisa jadi sedang bersabar. Kekuasaan itu tidak abadi. Nanti setelah 2014, ketika mereka2 sudah tidak berkuasa, penjara menanti. Atau rakyat mungkin akhirnya tidak sabar menunggu hukum ditegakan, lalu rakyat membuat hukumnya sendiri. Menggantung para elit2 korup itu. Jika hukum rakyat sudah bicara, maka tak ada satupun yg bisa mencegahnya. Rakyat bisa lebih buas dan kejam ketimbang macan yg kelaparan. Apakah kita menunggu Rakyat yg menegakan hukumnya sendiri ? Wallahualam bisssawab....sekian. Terima kasih. Semoga bermanfaat. MERDEKAA !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar