Jumat, 22 Juni 2012

Sikap @triomacan2000 terhadap laporan JAMWAS ME ke Polisi

By @triomacan2000

1.    Jaksa Agung Muda Pengawasan RI Marwan Effendi melaporkan kami ke Mabes Polri atas tuduhan penyebaran nama baik / langgar UU ITE
2.    Atas pelaporan JAMWAS ME itu katanya kami diancam hukum penjara 6 tahun jika terbukti bersalah lakukan fitnah melalui akun2 twitter
3.    Atas pelaporan tsb, kami menunggu panggilan penyidik mabes polri utk dimintai keterangan sekaligus membawa bukti2 tuduhan "fitnah"
4.    Sesuai dgn UU, setiap terlapor akan diminta keterangan oleh penyidik terkait substansi/materi informasi yg kami sebarkan itu
5.    Substansi materi informasi yg kami sampaikan yaitu tentang dugaan penyalahgunaan jabatan, pengelapan dalam jabatan, korupsi dst oleh ME
6.    Kami juga akan informasikan semua keterangan kepada penyidik termasuk bukti2 kolusi JAM ME dengan mafia2 perbankan (Ricard Latif cs)
7.    Juga akan kami sampaikan keterangan bagaimana ME lakukan pemerasan terhadap para tersangka, kepala2 daerah, oknum2 jaksa yg tersangkut kasus dst
8.    Juga akan kami sampaikan mengenai rekening2 pribadi ME yang masing2 berjumlah puluhan milyaran bahkan ada 1 rek yang bersaldokan 54 M
9.    Juga akan kami sampaikan bagaimana ME menekan polisi & jaksa ketika anak kandungnya tertangkap tangan mengisap Sabu yang kemudian dibebaskan
10.    Intinya kami punya semua bukti2 bahwa apa yg kami sampaikan di socmed /twitter adalah suatu KEBENARAN dan tidak ada muatan FITNAH
11.    Sesuai hukum & UU, maka penyidik wajib terlebih dahulu membuktikan kebenaran keterangan /informasi yang kami sampaikan & memprosesnya secara hukum
12.    Apalagi DPR & Jaksa Agung sudah sepakat untuk melakukan investigasi terhadap kasus2 korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh Jamwas ME
13.    Jaksa Agung juga disebut2 akan teruskan kasus2 korupsi ME ke KPK dan melaporkan ME ke Presiden. Termasuk rencana penonaktifan ME
14.    Pihak BRI sendiri juga yang sebelumnya batal lapor ke @KPK_RI karena diancam Jamwas ME akan kembali laporkan kasus ini ke KPK
15.    BRI punya bukti surat permintaan ME yang perintahkan BRI alihkan semua uang di rekening Hartono ke rek khusus yang kemudian ditilep ME
16.    Sesungguhnya banyak sekali kasus2 korupsi ME dengan penyalahgunaan jabatannya sebagai pejabat tinggi hukum negeri ini. Sungguh bejat !
17.    Bahkan Jamwas ME berani telpon Kajati agar eksekusi PT Satui Bara Tama dihentikan meski Jaksa Agung sudah kirim surat perintah eksekusi
18.    Mau jadi apa negara kita jika ada pejabat tinggi hukum RI yang berani salahgunakan kekuasaan hanya utk kepentingan pribadi, suap & korupsi
19.    Rakyat melihat apakah Polisi mampu tegakkan hukum atau sebaliknya jadi sekutu jahat pejabat tinggi hukum yang sangat korup seperti ME
20.    Sebab itu, perjuangan penegakkan hukum yang kami lakukan akan terus berkobar dan dimulai di dunia nyata dengan melawan kejahatan2 ME
21.    @KPK_RI harus serius usut kasus2 Jamwas ME yang luar biasa banyak dan dilanjutkan dengan proses ME via UU TPPU untuk sita harta haramnya
22.    ME tidak akan bisa mengelak dari penyidikan ini, bukti2 banyak banget dan meski dia hapus, catatan rek Bank tetap tersimpan.
23.    @KPK_RI harus kembali seperti zaman Antasari Azhar yang memulai pemberantasan korupsi pada instansi2 penegak hukum, bukan hanya kasus ecek2
24.    Hanya melalui pembersihan instansi penegak hukum lah, pemberantasan korupsi bisa efektif. Disana sarangnya, disana hulu dan hilirnya
25.    Bagaimana hukum dan keadilan bisa ditegakan jika pejabat2 dan aparat hukum kita korup dan jadi bagian mafia hukum ??
26.    Kasus ME ini test case, apakah masih ada harapan penegakan hukum di republik ini atau hukum memang telah MATI !
27.    @PresidenSBY, Menko Polhukam, Jaksa Agung dan Kapolri harus berani bertindak tegas pada JAM ME. Buktikan bahwa hukum itu ada !
28.    Kepada Menteri Hukum dan HAM, sudah saatnya Anda tidak jadi beking bagi ME. Apa jadinya negara ini jika pejabat2 tinggi hukum jadi mafia?
29.    Kepada Soekarwo, Gubernur Jawa Timur, jangan anda mau ikut terseret dan jadi penghubung ME ke Presiden untuk selamatkan ME yang korup itu !
30.    Cukup sudah korban2 ME dan negara ini menderita akibat perilaku ME yang jadi mafia di negeri ini. Mau sampai kapan negara ini hancur???
31.    Kepada Rakyat RI, saatnya kita mulai ikut serta dalam penegakan hukum dan basmi koruptor dengan cara dan peran kita masing2.
32.    Negara ini harus diselamatkan. Yang bisa selamatkan negara ini adalah rakyatnya sendiri. Bukan orang lain. Bukan AS atau PBB.
33.    Sekian dan terima kasih. Mari kita wakafkan jiwa dan raga kita untuk masa depan RI yang lebih baik. Wassalam...MERDEKAAA !!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar