Jumat, 22 Juni 2012

PANTASKAH ANAS URBANINGRUM DIBELA?

By @triomacan2000

Sebelum bahas "Pantaskah Anas dibela", saya mau tegaskan kembali bahwa misi saya adalah pencerahan publik. Saya bukan orang Anas atau siapa pun. Sesuai misi akun ini, saya tidak mau terjebak dalam dukung mendukung orang. Terlalu rendah jika maksud pencerahan dituding sebagai suruhan. Twit saya sudah hampir 150.000 dan ga sampai 1% membahas tentang Anas. Tapi sesuai dengan prinsip bahwa keadilan harus ditegakkan meski langit runtuh. Apalagi saat ini kasus Hambalang dan kasus Anas sudah terlalu bias, sarat muatan politis, fitnah, rekayasa opini sesat dll. Secara pribadi mungkin Anas tahu saya, tapi dia tidak tahu siapa admin akun ini. Saya sudah lama tak bertemu Anas. Terakhir di Hotel Mulia. Pertemuan itu pun sambil lalu, dia baru keluar dari lift dan saya menuju bisnis center. Hanya bertukar salam salam saja. Nah, kembali ke Anas. Apakah dia layak dibela? Saya akan ungkapkan beberapa fakta berikut ini.

Fakta 1: Anas saat ini sudah di-stigma-kan, dicap dan diolok2 sebagai koruptor oleh sebagian publik Indonesia. Mayoritas media tidak fair.  Fakta 2: Anas saat ini TIDAK punya status hukum apapun di KPK. Tidak sebagai saksi, terperiksa apalagi tersangka. Fakta 3: Semua keterangan Nazarudin di persidangan terkait dengan keterlibatan Anas tidak diterima sebagai fakta hukum oleh majelis hakim. Penolakan hakim atas kesaksian2 Nazar tentang Anas karena Nazar tidak mempunyai bukti sama sekali. Hanya koar2 dan kata2nya saja. Fakta 4: Pada kasus Hambalang yang sekarang dijadikan alat untuk "memanipulasi opini" oleh pihak2 tertentu untuk serang Anas, masih diproses KPK. Dari kasus Hambalang tersebut ada Fakta 5: sampai saat ini penyidik belum menemukan keterlibatan Anas pada kasus korupsi itu.

Fakta 6: Anas sendiri sudah bersumpah bahwa "jika ada 1 rupiah pun dirinya ada menerima uang dari proyek Hambalang, dia siap digantung". Fakta 7: sumpah Anas tsb ternyata dipelintir habis2an oleh sejumlah pengamat seperti @fadjroel, ruhut dst, juga diputarbalikan media2. Fakta 8: Jelas dan nyata ada konflik internal dalam tubuh PD yang kemudian menimbulkan prahara politik di PD dan ditengah2 bangsa ini. Fakta 9: ada pihak lain yang "menunggangi dan manfaatkan" konflik internal PD ini untuk tujuan menghancurkan Anas sekaligus Demokrat. Pihak yg nyata2 sudah terlihat menunggangi konflik internal ini adalah pengacara Nazar (hotman paris cs), TV (metro tv dan TV one). Fakta 10: Media seperti TEMPO (majalah dan koran) juga terbukti menzalimi Anas dengan berita2nya yang tak seimbang dan pesanan2 kelompok Nazar. Bahkan Anas ungkapkan sendiri di publik bahwa sudah lebih 200 kali TEMPO menfitnah dia. Tidak pernah terapkan profesionalisme jurnalistik. Fakta 11: sejumlah media dan pihak2 tertentu sudah menjalankan rekayasa opini secara sistematis dan keji untuk hancurkan citra PD/Anas.

Fakta 12: KPK sudah ditekan habis oleh 8 penjuru dengan opini, intervensi dan lobby untuk paksa KPK rekayasa keterlibatas Anas di Hambalang. Fakta 13: Ketua KPK Abraham Samad beberapa kali sempat "off side" dengan pernyataan akan panggil Anas sementara dari penyidik tidak ada permintaan. Fakta 14: KPK ditekan untuk tidak periksa/kembangkan kasus suap Bakrie grup kepada Gayus US$ 3.5 juta yg sudah jadi fakta hukum dalam amar vonis. Fakta 15: pihak2 yang menyerang Anas dan bentuk fitnah via opini, orangnya itu2 saja. Medianya pun itu2 saja. Mereka kompak bentuk opini. Fakta 16: Hotman Paris Hutapea pernah sampaikan di TV One bahwa Anas tak mungkin terseret pada kasus Korupsi Hambalang karena memang ga terbukti. Fakta 17: Ada sakit hati dan ketidaksukaan pihak Kedubes AS terhadap Anas yang selalu menolak undangan bertemu. Visa AS Anas pun ditolak. Fakta 18: Bagaimanapun juga, jika tidak ada prahara demokrat dan fitnah2 via rekayasa opini sesat, Anas adalah calon presiden yang potensial. Fakta 19: Informasi bahwa Nazar sudah sejak lama (2-3 bulan paska kongres) menyebrang ke "faksi musuh anas" tidak pernah diungkap media. Apalagi fakta bahwa Nazar lebih loyal ke faksi Marzuki Ali dan Cikeas serta sama sekali putus hubungan dengan Anas, juga tidak diungkap media. Fakta 20: Sesuai fakta2 hukum yang ada, pada kasus hambalang peran Menpora Andi M, sesmenpora Wafid dan Choel lah yang sangat dominan.

Fakta 21: ada juga manuver2 pihak2 lain untuk maintain blow up berita dan opini sesat terhadap Anas dan PD untuk mengalihkan perhatian public. Pihak2 tersebut tidak mau kasus2 korupsinya fokus diusut KPK seperti: kasus korupsi petral, pertamina, foke, alex nurdin, Jamwas- BRI dll. Fakta 22: sampai saat ini tidak ada satu pun dasar dan alasan pengunduran diri Anas dari Ketum PD. Opini dijadikan senjata

Fakta 23 : Permintaan atau desakan mundur dari Ketum PD kepada Anas muncul dari orang yang itu2 saja. Media yang itu2 saja. Atas bayaran/suruhan? Fakta 24: dari pertemuan di Cikeas minggu lalu, hanya 2 dari 33 DPD Demokrat yang mendesak Anas non aktif. 31 DPD tetap mendukung. Fakta 25 : Statement SBY yang minta kader bermasalah agar mengundurkan diri, tidak ada sama sekali mengarah ke Anas, lebih ke Andi M Cs. Sekian dulu ya...nanti disambung lagi. Harus berangkat, hadiri meeting di kantor teman. Terima kasih…merdeka kan hati dan fikiran! Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar